Welcome to Ilyas' Site

Sunday, January 30, 2011

Lucunya Negeri Ini

Oleh Moh. Ilyas*


Film spektakuler, 'Alangkah Lucunya Negeri Ini' seperti terus relevan dan menemukan titik-titik kebenarannya jika disesuaikan dengan fenomena akhir-akhir ini. Dalam film besutan Dedy Miswar ini, ditayangkan fenomena sekitar 20 bocah yang menjadi pencopet. Mereka merupakan anak telantar dan hidup di lingkungan kumuh dengan komando seorang pemimpin copet.

Keadaan ini terus terjadi, hingga akhirnya muncullah Muluk (Reza Rahardian), 'Sang Penyelamat' yang berusaha mengubah "tradisi hitam" menjadi "tradisi putih" dalam bentuk pemberdayaan terhadap anak-anak yang berprofesi sebagai pencopet itu. Dengan berbagai bimbingan, termasuk bimbingan sholat, agama dan jiwa patriotisme, watak anak-anak itu berubah. Bahkan, sudah ada yang berhasil diubah dari seorang pencopet menjadi pedagang asongan.

Namun, namanya saja 'negeri lucu', anak-anak yang menjadi pengasong itu harus dikejar-kejar Satpol PP karena aktivitas mereka dianggap mengganggu lalu lintas. Akhirnya, gara-gara ingin melanggengkan pekerjaan halal ini, Sang Penyelamat tadi terpaksa menyerahkan dirinya ke petugas Satpol PP, agar mereka tidak menangkap anak-anak tersebut. Dia seperti berpikir, begitu susahnya mendapatkan pekerjaan, bahkan yang halal pun terpaksa berurusan dengan negara.

Fenomena negeri yang lucu, sebagaimana digambarkan dalam film ini hanyalah 'secuil' dari seabrek masalah yang terjadi di Indonesia. Bahkan, ia telah mewujud menjadi fenomena gunung es yang menunjukkan betapa lucunya negeri ini. Tengok saja, bagaimana pemberantasan masalah skandal hukum yang tak pernah usai dan fenomena skandal mafia yang terus mengebiri.

Indonesia, sebenarnya bukanlah negeri yang lucu. Hanya karena banyaknya persoalan yang dianggap 'nyeleneh' di negeri ini dan tidak kunjung diselesaikan secara tuntas, maka sebutan itupun seperti layak disandangkan bagi negeri ini.

Di antara beberapa kisah lucu yang menggoyang negeri ini, misalnya soal kaburnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rutan Mako Brimob Depok. Bahkan, hasil temuan menyatakan bahwa Gayus sudah 'kabur' dengan jalan kongkalikong dari penjara tidak kurang dari 68 kali. Ini menunjukkan betapa hukum di negeri ini begitu mudahnya dipermainkan dan diobok-obok oleh Sang Mafia Pajak itu.

Baru-baru ini, setelah berulah dan tertangkap kamera sedang menonton pertandingan tenis di Bali, permainannya pun semakin terungkap. Hal itu setelah ada salah seorang pelapor yang pernah melihat orang yang mirip Gayus pergi ke Makau dan Kuala Lumpur. Strategi Gayus ke luar negeri ini memang tidak menggunakan nama Gayus, tetapi sesuai identitas paspornya menggunakan nama Sony Laksono. Padahal, semua sudah tahu bahwa Gayus sedang bertapa di balik jeruji besi.

Kendati kasus ini menggegerkan publik dan penegakan hukum serta membuat Presiden SBY gerah dan meminta agar kepolisian mengusut secara tuntas, namun hingga kini pihak kepolisian belum mengungkapnya secara tuntas. Padahal saat itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, sebagaimana diakui Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto sudah berjanji untuk mengusutnya dalam waktu 10 hari. Namun, hingga kini janji itu tak kunjung ditepati.

Keanehan lainnya yang semakin menguatkan julukan Indonesia sebagai negeri yang lucu adalah masih terus berlanjutnya upaya "pembungkaman" terhadap orang-orang yang kritis dalam menegakkan hukum. Untuk sekadar menyebut contoh misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga penegak hukum yang concern memberantas kasus korupsi ini ternyata mulai melemah, terutama setelah kasus kriminalisasi dua pimpinannya, Bibit S. Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal, seperti disinyalir banyak kalangan bahwa kriminalisasi ini bertujuan menghentikan daya kritis dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

Syahdan, ditangkapnya Antasari Azhar pun, yang saat itu sedang memimpin KPK dengan tuduhan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen juga merupakan 'konspirasi' upaya melemahkan sepak terjang KPK. Maklum, di bawah kendali Antasari, KPK banyak menyebloskan pejabat tinggi negara ke penjara.

Yang terbaru adalah gemparnya isu penyuapan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam isu yang hingga kini masih dalam penyelidikan tersebut, disebutkan adanya salah satu hakim konstitusi yang menerima suap dari salah seorang calon Bupati yang bersengketa soal Pemilukada di MK. Menanggapi hal ini, sebagian publik mensinyalir adanya upaya pelemahan terhadap MK, mengingat lembaga ini, terutama di bawah pimpinan Mahfud MD sangat kritis dan berwibawa dalam penegakan hukum di Indonesia.

Jika dugaan-dugaan adanya upaya pelemahan itu benar, sungguh tak bisa dipercaya bahwa negeri ini masih dalam kendali orang-orang yang punya kepentingan pribadi. Penegakan hukum secara benar dan tegas pun dicarikan cara agar bisa lemah. Hal-hal yang ‘lurus’ dipolitisir dan dibuatkan permainan agar terkesan ‘bengkok’. Benang kusut inilah yang kian mempertegas bahwa negeri ini memang lucu.

Anehnya, beberapa kasus yang mendera di atas selalu berujung pada seputar uang. Seolah-olah ujung tombak penegakan masalah di negeri ini bukanlah hukum, tetapi uang. Tiga peristiwa di atas mempertontonkan kepada kita bahwa uang telah bisa membeli segalanya. Aparat kepolisian seakan takluk kepada kekuatan uang. Dengan begitu, uang juga telah menyulap negeri ini menjadi negeri yang lucu dan menampilkan lelucon dan jenaka yang menurunkan marwah bangsa ini.

Jika demikian halnya, maka adagium ‘fiat justitia et ruat coelum’ (keadilan harus ditegakkan meski langit harus runtuh) menjadi ungkapan kosong belaka. Karenanya, tidak heran jika banyak bermunculan singkatan-singkatan plesetan tentang nama aparat negara di masyarakat. Misalnya, “polisi” (perkara orang lain itu sumber income), “hakim” (hubungi aku kalau ingin menang), “jaksa” (jajaki aku kalau sesuai anggaran), dan masih banyak yang lainnya.

Maka pertanyaannya kemudian, apalah arti status negara kita sebagai “Negara Hukum” jika dalam praktiknya, hukum hanya menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan? Hendak dikemanakan masa depan negeri ini jikalau setiap masalah hanya bisa dijawab dan dipecahkan dengan uang? Tentu sebagai warga yang merindukan negeri ini berkeadilan dengan keberadaan rakyatnya yang makmur sentosa menggapai kesejahteraan, kita tidak ingin negeri ini menjadi negeri yang (selalu) lucu yang, di antaranya, ditandai dengan fenomena suara uang yang terus mendera.

* Penulis adalah Wakil Direktur Yayasan Lingkar Meridian, Jakarta.

Indonesia di Bawah Pusaran Konflik

Oleh Moh. Ilyas*

Tahun 2010 lalu tampaknya menjadi tahun bergumulnya berbagai persoalan dan konflik di negeri ini, mulai dari konflik kekuasaan hingga konflik sosial. Keduanya merambah di bumi pertiwi ini begitu cepat dan seperti telah didesain, alias terjadi bukan secara kebetulan.

Untuk fenomena konflik kekuasaan misalnya, dimulai sejak meledaknya mega-skandal Bank Century pada 2009 lalu. Kasus yang merugikan negara hingga 6,7 triliun ini terus menuai kritik, intrik, dan kecurigaan masyarakat luas terhadap penguasa yang diduga kuat terlibat di dalamnya hingga saat ini, sebagaimana dikuak George Adi Condro dalam buku kontroversialnya, "Gurita Cikeas (2009)". Apalagi pemeran-pemeran utamanya memang berada di lingkar kekuasaan sekelas Wakil Presiden dan Menteri Keuangan.

Belum selesai, kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK juga muncul mencoreng penguasa. Lagi-lagi, konflik kekuasaan tersebut tak terhindarkan dari wajah penguasa yang diduga - meskipun tidak secara langsung - berada di balik fenomena itu. Bahkan nama 'SBY' sempat disebut-sebut dalam isi rekaman Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi. Tak berhenti di situ saja, fenomena makelar kasus, makelar pajak, hingga fenomena rekening gendut kepolisian juga mencoreng wajah pengambil kebijakan di negeri ini.

Namun, adakah yang sudah selesai dari sekian banyak masalah itu? Nyaris tak ada yang tuntas penyelesaiannya. Apalagi di tengah kondisi institusi Polri dan Kejaksaan Agung yang kehilangan kredibilitasnya di mata publik. Dua institusi itu dianggap mengubur persoalan internal mereka secara massal, tetapi berusaha mengungkap masalah ekternal, meskipun dalam kasus-kasus di atas bisa dibilang tak berhasil mengusutnya.

Bahkan untuk kasus Gayus HP. Tambunan yang terjerat kasus mafia perpajakan, pihak kepolisian banyak yang 'kepergok' bermain belakang dengan Gayus. Di antaranya dengan menerima suap agar tidak membongkar rekening Gayus dan memberikan keleluasaan bagi Gayus untuk keluar masuk kamar tahanan di Rutan Mako Brimob Depok.

Komisi Pemberantasan Korupsi pun yang selama ini selalu mendapatkan support dari masyarakat, belakangan mulai dicurigai 'takut' mengotak-atik wilayah penguasa. Orang-orang KPK, terlebih pimpinannya -meminjam bahasa Jusuf Kalla- saat ini sudah shock, sehingga tak berani lagi menyentuh pelanggaran kalangan penguasa. Dari sinilah mata-rantai konflik kekuasaan terus berkelindan.

Sementara di sisi lain, konflik sosial seperti mengikuti rentetan konflik kekuasaan. Ia terus mengebiri keamanan negeri ini. Bahkan, konflik sosial ini cenderung membuka 'luka lama' Indonesia, yaitu luka akibat persoalan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) yang telah relatif mereda dalam beberapa tahun terakhir. Dalam artian, konflik yang terjadi belakangan, banyak kembali disebabkan faktor SARA.

Untuk sekadar menyebutkan beberapa kasus, di antaranya bentrokan antar-kelompok massa akibat tewasnya seorang anggota salah satu ormas di Cengkareng dan Kosambi, Jakarta Barat 30 Mei lalu. Peristiwa itu menewaskan 1 orang. Selain itu, bentrokan antar-etnis di Tarakan Kalimantan Timur pada 26-29 September yang menewaskan 5 orang, dan penusukan jemaah HKBP di Bekasi September lalu.

Konflik sosial lainnya yang juga turut meramaikan pemberitaan media massa adalah bentrokan di Ampera, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bentrokan tersebut juga bermuara pada persoalan antar-golongan.

Mengapa Terjadi?

Menjawab pertanyaan ini memang tidaklah mudah, karena kasus yang mendera memang relatif subjektif dan individual. Namun, pada sisi tertentu motif dasar konflik-konflik tersebut cenderung tidak jauh dari adanya kepentingan.

Sebut saja konflik kekuasaan. Asal muasal jenis konflik yang merusak stabilitas bangsa dan negara ini selalu dimulai dari kesenjangan politik tertentu dan hasrat kekuasaan yang begitu menggebu. Penguasa terkadang buta dan mengorbankan kepentingan rakyatnya jika kekuasaannya diusik-usik. Bahkan kriminalisasi dua pimpinan KPK yang menyedot perhatian publik itu banyak disinyalir sebagai upaya pelemahan terhadap KPK karena mulai berani menguak masalah-masalah di lingkar kekuasaan.

Sementara untuk konflik-konflik sosial di antara penyebabnya karena tidak adanya figur yang layak diteladani. Figur-figur utama juga terjerembab masuk ke wilayah kepentingan individu dan kelompoknya belaka. Sementara penguasa berintrik dan berkonflik setiap hari dan DPR hanya ribut merebut jatah-jatah kekuasaan dan mendiskusikan studi banding (baca: pelesiran) ke luar negeri.

Kondisi ini secara tidak langsung membuat rakyat bingung melihat figur-figur yang mestinya ditiru. Rakyat sudah shock melihat para pemimpin mereka yang jauh meninggalkan mereka demi kepentingan individu atau kelompok pemimpin itu sendiri. Sehingga sangat mungkin bahwa konflik sosial yang banyak terjadi dianggap sebagai tumpuan perasaan kekecewaan terhadap tindakan-tindakan pemimpin mereka.

Kesadaran Pluralitas

Menerjemahkan kesadaran ini sejatinya tidak hanya bermuara pada masalah kemajemukan dalam ras dan agama, seperti yang selama ini dipahami. Tetapi lebih jauh, kesadaran pluralitas juga perlu diterjemahkan dalam konteks berbangsa dan bernegara, yakni juga bersentuhan dengan masalah konflik kekuasaan.

Kita tentu sadar bahwa motif dasar terjadinya konflik kekuasaan tidak lepas dari adanya bahasa ke-aku-an dari seseorang. Ia merasa, hanya dirinya saja atau kelompoknya saja yang berhak atas sesuatu tertentu. Dengan paradigma berpikir semacam itu, ia mencoba menghilangkan dan mengabaikan dimensi sosial yang mengajarkan adanya kesamaan hak dan rasa keadilan yang berakibat adanya konflik.

Dengan menghargai pluralitas, bahasa ke-aku-an ini bisa dihilangkan pada 2011 ini dan tahun-tahun mendatang, di mana seseorang tidak akan lagi hanya berpikir tentang kepentingannya saja, tetapi juga kepentingan orang lain. Kepentingan pribadi merupakan sesuatu yang wajar. Hanya saja, ketika itu melanggar kepentingan orang lain, termasuk publik, maka ia tak dapat dipaksakan. Inilah ajaran pluralitas yang berimplikasi secara langsung terhadap terwujudnya kesamaan dan persamaan satu sama lain.

* Penulis Wakil Direktur Yayasan Lingkar Meridian, Jakarta

Mitos Pemimpin Bersih

Oleh Moh. Ilyas*

Hingga beberapa tahun ke depan, menemukan pemimpin bersih di Indonesia sepertinya masih sekadar utopia. Alasannya karena budaya dalam kepemimpinan di negeri ini seolah tak peduli dengan identitas diri seorang pemimpin, apakah ia pemimpin bersih apa kotor. Bahkan, impian pemimpin bersih di tanah air tampaknya hanya menjadi sebuah mitos.

Mengapa demikian? Karena calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa masih dibolehkan ikut pemilukada dan bahkan dilantik sebagai wali kota. Hal ini di antaranya seperti terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, di mana Jefferson Rumajar masih dilantik sebagai Wali Kota Tomohon baru-baru ini untuk periode kedua, padahal statusnya sudah terdakwa.

Jefferson saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas dakwaan tindak pidana korupsi dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008 senilai Rp 3,4 miliar. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Namun, anehnya Jefferson masih dilantik dan bahkan menyusun pimpinan SKPD di Kota Tomohon.

Fenomena Jefferson, memang bukanlah yang pertama di Indonesia. Tidak sedikit kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, namun masih dapat melenggang bebas, bahkan saat mereka kembali mencalonkan sebagai kepala daerah, mereka terpilih kembali.

Lihat saja pada tahun 2010 saja, sebagaimana catatan Indonesian Corruption Watch (ICW), tidak kurang dari 10 kepala daerah yang kembali terpilih, meskipun mereka terganjal kasus korupsi. Anehnya, pemerintah tetap melantik. Seharusnya kalau memang berkomitmen, polda maupun kejaksaan harusnya percepat prosesnya sehingga saat menjabat tidak ada persoalan.

Kesepuluh kepala daerah yang terlibat korupsi dan terpilih lagi itu adalah Bupati Rembang Mochamad Salim, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, Bupati Lampung Timur Satono, Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro H Jalil, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Bupati Jember Djalal, Wakil Bupati Kusen Andalas, Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo, serta Wali Kota Tomohon Jefferson Rumanjar (Tribunnews Pekanbaru, 20/12/2010).

Data ini begitu mengagetkan kita, karena fenomena ini menunjukkan bahwa ada persoalan serius dalam warna perpolitikan kita. Demokrasi sepertinya sudah begitu tumpul dalam mengantarkan pemimpin bersih. Pemilukada yang diharapkan melahirkan pemimpin bersih justru yang terjadi adalah sebaliknya dan mengantarkan koruptor sebagai kepala daerah.

Kita tentu saja bisa berspekulasi tentang hasil ini. Bisa saja masyarakat memilih tidak berdasar pada nuraninya atau hanya sekadar popularitas semata, atau bisa juga mereka memilih karena kuatnya mesin politik, sehingga mereka “buta” dalam melihat calon yang dipilihnya secara jelas. Bahkan, bukan tidak mungkin, pilihan ini bentuk kepolosan masyarakat yang sudah banyak dirasuki ‘kesenangan-kesenangan sesaat’ berupa uang dan sebagainya. Hal ini karena sangat terlihat menggejala sejak Pemilu Legislatif 2009 lalu, sampai ada salah seorang caleg berujar, “Yang ada di pikiran masyarakat saat ini hanyalah ongkos doang.”

Jika faktanya demikian, maka identitas demokrasi yang melandasi dirinya sebagai demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan) sudah tidak lagi natural dan sudah ternodai. Bahkan, suara rakyat yang selalu didengungkan sebagai suara tuhan (vox populi vox dei) hanya menjadi adagium yang perlu didiskusikan lagi. Sebab, tidak selamanya suara terbanyak yang menjadi acuan kemenangan adalah yang terbaik, bisa jadi ia malah sebaliknya.

Sehingga tidak perlu heran jika pemimpin yang dihasilkannya pun tidak lebih baik dari pemilihan yang tidak langsung dipilih oleh rakyat, semisal dipilih DPRD. Bukankah konsekuensi pemilukada yang korup hanya akan menghasilkan pemimpin yang korup, dan bukankah pemimpin yang korup juga akan menghasilkan produk dan kebijakan yang korup pula? Jika ini terjadi, tentu masyarakat tak ubahnya hanya sebagai “sapi perahan” yang diberi kehidupan sesaat, namun dikubur bertahun-tahun.

Tentu saja persoalan ini terjadi bukan karena kesalahan KPU yang membiarkan calon koruptor sekalipun ikut pemilukada atau Mendagri yang mengeluarkan surat keputusan (SK). Ujung dari persoalan ini karena tidak adanya undang-undang yang mengaturnya. Bahkan, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tak melarang seorang terdakwa atau tersangka, kasus apa pun untuk dilantik menjadi kepala daerah.

Hilangnya Keteladanan

Fenomena kepemimpinan yang "kotor" ini menunjukkan bahwa pemimpin di negeri ini masih jauh panggang dari yang namanya keteladanan. Mereka, meminjam ungkapan kebijaksanaan Ary Ginanjar (2001) belum berhasil memimpin dirinya sendiri, sehingga tidak akan pernah berhasil memimpin orang lain.

Kira-kira kepemimpinan di Indonesia bisa kita gambarkan: Menjadi pemimpin di negeri ini adalah rebutan. Tetapi ketika mereka betul-betul diamanahkan kepemimpinan itu, mereka lupa amanah yang diembannya. Mereka berbuat seenaknya saja dan meninggalkan rakyat yang telah mempercayai. Mereka mengkhianati kepercayaan rakyatnya sendiri.

Dengan begitu, kesejahteraan rakyat terabaikan, karena yang mereka pikirkan bukan lagi tetapi perutnya sendiri dan kelompoknya saja. Inilah cermin pemimpin di Indonesia saat ini. Mereka telah menampilkan sebuah personifikasi kacang yang lupa akan kulitnya.

Mestinya para pemimpin di negeri ini meniru Umar Ibn Khattab, ketika rakyat lapar dia merasakan pertama kali, ketika rakyat kenyang dia merasakannya yang terakhir. Inilah keteladanan yang mesti dimiliki seorang pemimpin. Mereka memimpin bukan hanya sekadar ingin mendapatkan previlage, tetapi mereka mesti siap dengan tanggung jawab kepemimpinannya.

Keteladanan ini sebagai salah satu wujud bahwa seorang pemimpin harus berjiwa bersih dan tidak terkotori oleh syahwat kekuasaan yang melampaui batas. Mereka juga mampu memimpin dengan menggunakan – meminjam bahasa Achmad Syafi’i Maarif – “mata batin” dan “mata konstitusi” sebagaimana didengungkan manta Presiden AS, Abraham Lincoln.

* Penulis adalah Wakil Direktur Yayasan Lingkar Meridian Jakarta.