Oleh: Moh. Ilyas
Kami Putra-Putri Indonesia,
Bertanah Air Satu
Tanah Air Indonesia
Berbangsa Satu
Bangsa Indonesia
Berbahasa Satu
Bahasa Indonesia
Membaca ulang Trilogi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ini selain dapat mengenang jasa dan perjuangan para pemuda tempo dulu juga dapat menghidupkan jiwa patriotik dan optimisme kaum muda hari ini guna melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. Dalam artian, cerahnya masa depan bangsa sangat dipengaruhi oleh cerahnya masa depan pemuda jua.
Secara historis, spirit pemuda eksponen 1928 patut diapresiasi. Para pemuda ketika itu rela bersatu dan bertekad demi kemerdekaan rakyat, bangsa dan negara. Mereka berjuang demi satu tekad, kemerdekaan. Heterogenitas bagi mereka ternisbikan oleh spirit bersatu. Para pemuda yang dilingkupi dengan situasi keterbatasan dan ketertindasan mampu merancang skenario masa depan bangsanya dengan amat cerdas. Jelasnya keberanian untuk mengikrarkan kesatuan ini dilatarbelakangi spirit hidup berbangsa untuk pencapaian kemerdekaan Indonesia secara definitif terletak pada kemampuan menanggalkan egoisme kelompok dan pribadi. Seluruh elemen mengagendakan visi politis strategis, mematahkan ke-terkotak-kan bangsa akibat politik etis kolonial. Bahu membahu membangun simbiosis mutualisme demi terciptanya kemerdekaan dan kesejahteraan hidup berbangsa.
Demikian besar jasa pemuda dalam turut andil membangun bangsa sampai-sampai Mohammad Hatta, tokoh pemuda yang sekaligus salah satu proklamator kemerdekaan RI mengatakan, ”Pemuda Indonesia, engkau pahlawan dalam hatiku!” Jika demikian, bukankah layak dikatakan bahwa masa depan pemuda, masa depan bangsa juga.
Potret Pemuda Hari Ini
Bagaimana dengan pemuda hari ini?
Berbicara tentang peran pemuda (baca juga: mahasiswa) hari ini mungkin memang cukup tabu di mata masyarakat kita. Bagaimana tidak, peran pemuda yang dulunya selalu diberi embel-embel social change, social control hingga moral force kini tinggal kenangannya saja. sebuah contoh, dulu, kalaupun suatu aksi demonstrasi tidak membawa agenda perubahan yang besar. paling tidak media masih meliput aksi tersebut dengan serius. Sehingga gaungnya bisa benar-benar terlihat oleh publik. Dalam kondisi seperti ini, paling tidak aksi yang dilakukan mahasiswa masih bisa memberikan manfaat, yaitu masyarakat menjadi tahu bahwa mereka masih punya tumpuan. Pasca 98 s/d tahun 2004-an, aksi mahasiswa masih bisa dijadikan sarana untuk menunjukkan perhatian kita para mahasiswa terhadap persoalan bangsa. Tapi coba lihat saat ini, banyak pihak yang sudah jemu dengan aksi-aksi tersebut. Rakyat sudah semakin skeptis dengan aksi-aksi yang dilakukan. Media sudah tak lagi menganggap aksi-aksi mahasiswa sebagai berita yang patut disebarluaskan secara masif. Alhasil, demonstrasi mahasiswa kini benar-benar terasa kosong dan tak bermakna. Apakah ini adalah alarm akan matinya suara mahasiswa?
Tentu kita tidak menginginkannya. Mengingat perjalanan bangsa ini untuk menuju bangsa yang bermartabat, adil dengan masyarakatnya yang sejahtera tampaknya masih sangat jauh, maka di sinilah suara pemuda, khususnya mahasiswa yang masih mengemban idealisme selalu dinanti. Karena idealisme inilah yang bisa menyelamatkan gerakan pemuda dari alarm kematiannya.
Fakta Baru
Uraian yang cukup panjang tentang napak tilas peran pemuda tempo dulu dan hari ini di atas ternyata masih menyisakan tanda tanya besar di masa yang akan datang. Hal ini setelah penulis menemukan data-data yang cukup mencengangkan dari hasil jejak pendapat Kompas (26/10) yang mengulas tentang eksistensi pemuda hari ini.
Dari hasil jejak pendapat tersebut ditemukan beberapa data sebagai berikut: Pertama, pragmatis. Sisi pragmatisme pemuda hari ini menempati porsi yang jauh lebih tinggi dari sisi idealisme yang hanya sekitar 25 persen dari seluruh responden. Hal ini dapat diketahui dari harapan atau cita-cita yang ingin dicapai pada masa depan dan pandangan generasi ini terhadap persoalan yang dianggap penting bagi mereka saat ini. Misalnya, persoalan keuangan dan karir adalah persoalan paling utama. Di mana menurut mereka, sebagian pemuda generasi mereka hari ini bercita-cita ingin menjadi kaya dan terkenal. Kedua, mengalami pergeseran orientasi. Sifat pragmatis yang lebih mementingkan kepentingan pribadi tersebut tentu saja menjadi alasan pergeseran orientasi di kalangan pemuda hari ini. Orientasi ranah sosial yang sebelumnya masih cukup tinggi kini menurun drastis. Misalnya, ketertarikan pemuda hari ini untuk bergabung dalam partai politik hanya 16,4 persen, Dewan Perwakilan Rakyat 18,7 persen, organisasi kemasyarakatan 43,1 persen, organisasi kepemudaan 38,2 persen dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) 30,6 persen.
Data-data tersebut dikhawatirkan akan semakin mengecil yang pada akhirnya akan tiba saatnya di mana pemuda sudah tidak ada lagi yang tertarik terlibat dalam organisasi-organisasi tersebut.
Ketiga, lebih terbuka. Di masyarakat perkotaan telah muncul satu generasi muda baru yang sangat melek dengan perkembangan teknologi di bidang informasi dan telekomunikasi. Internet misalnya. Media yang memfasilitasi alat-alat komunikasi terbaru ini, seperti Facebook, Twitter, Friendster dan MySpace telah menyihir masyarakat kita, di mana 79 persennya adalah pemuda untuk hanyut dalam kecanggihan alat komunikasi tersebut. Dan inilah media interaksi sosial baru yang akan membentuk karakter dan alam pikiran pemuda hari ini, yang tentu saja sudah jauh lebih terbuka dibanding sebelum-sebelumnya.
Terlepas dari kelebihan dan kekurangan tiga poin penting yang menggambarkan tentang bagaimana kehidupan pemuda hari ini bukan berarti kita pupus harapan terhadap pemuda di masa depan. Artinya, jika pemuda hari ini bisa merespons berbagai tantangan ke depan itu dengan tepat dan menggunakan berbagai referensi yang ada secara bijak, bangsa ini ke depan masih bisa berharap pada mereka.
* Penulis adalah Pengurus Bakornas LAPMI PB HMI
Aktif di Pena Institute Jakarta
Thursday, November 12, 2009
”WISDOM” DARI LAPANGAN HIJAU
Oleh: Moh. Ilyas
Saat masyarakat kita disuguhkan dengan tontonan-tontonan yang menayangkan praktek-praktek penegakan hukum yang penuh rekayasa, upaya pelemahan terhadap institusi pemberantasan korupsi (KPK), hingga susahnya mengungkap kebenaran, di saat itu pula tontonan-tontonan olahraga sepak bola di layar kaca semakin banyak peminatnya. Bahkan, mungkin, lebih menarik dibanding tontonan seputar keadilan itu. Apalagi, di tengah masyarakat dunia yang saat ini sedang mempersiapkan ”jago negaranya” berlaga di pentas piala dunia 2010 mendatang. Lantas, kenapa tontonan lapangan hijau lebih menarik?
Tontonan penegakan hukum yang begitu kusut sudah tidak menarik lagi, sebab ia bukan barang baru. Sebelum ”tragedi perang” KPK – Polri dan kejaksaan agung ini kasus BLBI telah lebih dahulu menjadi potret susahnya menguak kebenaran di negeri ini. Bahkan, parahnya, hingga kini kasus yang merugikan negara itu tenggelam begitu saja dalam ”ombak” rekayasa. Tidak ada tindak lanjut.
Lapangan Hijau
Walaupun kasus rekayasa terhadap KPK yang bermula adanya tuduhan penyalahgunaan wewenang, penyuapan dan pemerasan terhadap 2 pimpinan KPK (non aktif), Bibit S.Rianto dan Chandra M.Hamzah oleh Polri bisa dikatakan lebih mujur dibanding kasus BLBI. Namun yang perlu dicatat adalah tidak adanya ketegasan dari – meminjam bahasa lapangan hijau – sang wasit. Dalam hal ini Presiden. Presiden sangat lamban menyikapi hal ini. Bahkan, meski akhirnya ia membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dinilai banyak kalangan sudah terlambat.
Perspektif filosofi ”lapangan hijau” ini mungkin lebih tepat digunakan oleh seorang presiden dalam menyikapi kasus-kasus negara seperti KPK – Polri ini. Ajaran ketegasan, tidak ada tawar-menawar, hingga pemecatan setidaknya menjadi ciri tersendiri dalam dunia persepakbolaan. Siapapun yang melanggar dapat dikenakan kartu kuning, bahkan jika pelanggarannya tergolong berat, langsung dikenakan kartu merah yang berarti harus out dari lapangan hijau. Karena itulah seorang wasit selaku penentu kebijakan tertinggi harus betul-betul kredibel dan lepas dari kepentingan-kepentingan.
Sementara dalam kasus ”Cicak versus Buaya”yang melanda negeri ini, tidak ubahnya seperti pertandingan yang hanya bisa ditonton, tetapi tidak bisa diatur. Presiden Yudhoyono sama sekali tidak tegas memberikan ”kartu merah” pada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian ini, yakni Kapolri dan Kejagung. Bahkan Anggodopun yang sudah jelas-jelas menjadi tokoh kunci kasus ini dan juga telah mengakui melakukan penyuapan dibiarkan saja melenggang bebas. Ini menunjukkan tingginya ketidak-adilan di negeri ini.
Seharusnya, jika memang melakukan tindak pidana, tidak boleh ada seorang pun yang lepas di mata hukum untuk diadili. Di sinilah prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law) akan terlihat. Karenanya, yang harus segera ditunjukkan kepada publik adalah proses hukum yang transparan, fair dan profesional. Polri tidak punya pilihan, selain menghadirkan bukti-bukti pendukung yang mereka miliki, agar publik pun dapat mengawasi jalannya proses hukum tersebut. Hanya pembuktian hukumlah yang harus menjadi dasar pijakan berhenti atau terus jalannya suatu kasus hukum. Dalam permainan sepak bola, seorang pemain yang ambisius untuk memasukkan gol tetap harus memerhatikan kode etik di lapangan hijau, sehingga golnya dianggap sah.
Keadilan Yang Ditunggu-Tunggu
Pernyataan Martin Luther King, Jr (1929–1968), seorang pemimpin perjuangan hak sipil Amerika Serikat, “di manapun ketidak-adilan adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana,” saat ini sudah tertangkap kebenarannya. Praktek ketidak-adilan yang tercium dari kasus KPK–Polri telah menumbuhkan antusiasme yang cukup tinggi di kalangan masyarakat. Hal ini dapat dilihat jutaan facebooker pendukung Bibit-Chandra, seruan-seruan moral tokoh-tokoh bangsa hingga demonstrasi yang bertubi-tubi.
Motif utama yang sesungguhnya dapat dipelajari dari gelombang aksi dukungan terhadap Bibit-Chandra yang begitu memukau tersebut selain masyarakat merindukan adanya sebuah institusi seperti KPK yang tetap kuat berjuang melawan koruptor juga merindukan hadirnya keadilan.
Masyarakat luas mengalami krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan anggota legislatif. Apalagi di tengah-tengah tingginya harapan keadilan itu justru legislatif, yakni komisi III DPR sangat pro terhadap kepolisian dan kejaksaan. Krisis kepercayaan ini bisa mengarah pada pemerintahan SBY-Boediono bila tak segera mengambil sikap jelas dan tegas pro kebenaran dan keadilan.
Bangsa ini harus bangkit meraih kebenaran dengan menegakkan keadilan. Bila tidak, kepercayaan rakyat pun akan kian memudar. Tidak akan ada lagi rakyat yang percaya penegakan hukum dan keadilan. Satu-satunya jalan adalah Pemerintah harus memulihkan kepercayaan rakyat dengan kembali pada komitmen menyelenggarakan clean and good governance.
Bila keadilan yang ditunggu-tunggu ini tidak jua datang, maka meminjam gagasan Francis Fukuyama (dalam State Building, 2006), bangsa kita akan terperosok ke dalam bukan saja situasi negara lemah, melainkan negara gagal atau bahkan negara di ambang kehancuran.
Sebaliknya, jika pemerintah tegas dan akurat dalam membumihanguskan ketidak-adilan, yakni dengan memberikan ”kartu merah” kepada oknum-oknum yang terlibat, maka di saat itu pulalah kata ”wisdom” sebagai lambang kebijaksanaan pemerintah akan menyelamatkan negeri ini dari kehancuran.
* Penulis, Pemerhati Masalah Keadilan
Aktif di Bakornas LAPMI PB HMI.
Saat masyarakat kita disuguhkan dengan tontonan-tontonan yang menayangkan praktek-praktek penegakan hukum yang penuh rekayasa, upaya pelemahan terhadap institusi pemberantasan korupsi (KPK), hingga susahnya mengungkap kebenaran, di saat itu pula tontonan-tontonan olahraga sepak bola di layar kaca semakin banyak peminatnya. Bahkan, mungkin, lebih menarik dibanding tontonan seputar keadilan itu. Apalagi, di tengah masyarakat dunia yang saat ini sedang mempersiapkan ”jago negaranya” berlaga di pentas piala dunia 2010 mendatang. Lantas, kenapa tontonan lapangan hijau lebih menarik?
Tontonan penegakan hukum yang begitu kusut sudah tidak menarik lagi, sebab ia bukan barang baru. Sebelum ”tragedi perang” KPK – Polri dan kejaksaan agung ini kasus BLBI telah lebih dahulu menjadi potret susahnya menguak kebenaran di negeri ini. Bahkan, parahnya, hingga kini kasus yang merugikan negara itu tenggelam begitu saja dalam ”ombak” rekayasa. Tidak ada tindak lanjut.
Lapangan Hijau
Walaupun kasus rekayasa terhadap KPK yang bermula adanya tuduhan penyalahgunaan wewenang, penyuapan dan pemerasan terhadap 2 pimpinan KPK (non aktif), Bibit S.Rianto dan Chandra M.Hamzah oleh Polri bisa dikatakan lebih mujur dibanding kasus BLBI. Namun yang perlu dicatat adalah tidak adanya ketegasan dari – meminjam bahasa lapangan hijau – sang wasit. Dalam hal ini Presiden. Presiden sangat lamban menyikapi hal ini. Bahkan, meski akhirnya ia membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dinilai banyak kalangan sudah terlambat.
Perspektif filosofi ”lapangan hijau” ini mungkin lebih tepat digunakan oleh seorang presiden dalam menyikapi kasus-kasus negara seperti KPK – Polri ini. Ajaran ketegasan, tidak ada tawar-menawar, hingga pemecatan setidaknya menjadi ciri tersendiri dalam dunia persepakbolaan. Siapapun yang melanggar dapat dikenakan kartu kuning, bahkan jika pelanggarannya tergolong berat, langsung dikenakan kartu merah yang berarti harus out dari lapangan hijau. Karena itulah seorang wasit selaku penentu kebijakan tertinggi harus betul-betul kredibel dan lepas dari kepentingan-kepentingan.
Sementara dalam kasus ”Cicak versus Buaya”yang melanda negeri ini, tidak ubahnya seperti pertandingan yang hanya bisa ditonton, tetapi tidak bisa diatur. Presiden Yudhoyono sama sekali tidak tegas memberikan ”kartu merah” pada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian ini, yakni Kapolri dan Kejagung. Bahkan Anggodopun yang sudah jelas-jelas menjadi tokoh kunci kasus ini dan juga telah mengakui melakukan penyuapan dibiarkan saja melenggang bebas. Ini menunjukkan tingginya ketidak-adilan di negeri ini.
Seharusnya, jika memang melakukan tindak pidana, tidak boleh ada seorang pun yang lepas di mata hukum untuk diadili. Di sinilah prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law) akan terlihat. Karenanya, yang harus segera ditunjukkan kepada publik adalah proses hukum yang transparan, fair dan profesional. Polri tidak punya pilihan, selain menghadirkan bukti-bukti pendukung yang mereka miliki, agar publik pun dapat mengawasi jalannya proses hukum tersebut. Hanya pembuktian hukumlah yang harus menjadi dasar pijakan berhenti atau terus jalannya suatu kasus hukum. Dalam permainan sepak bola, seorang pemain yang ambisius untuk memasukkan gol tetap harus memerhatikan kode etik di lapangan hijau, sehingga golnya dianggap sah.
Keadilan Yang Ditunggu-Tunggu
Pernyataan Martin Luther King, Jr (1929–1968), seorang pemimpin perjuangan hak sipil Amerika Serikat, “di manapun ketidak-adilan adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana,” saat ini sudah tertangkap kebenarannya. Praktek ketidak-adilan yang tercium dari kasus KPK–Polri telah menumbuhkan antusiasme yang cukup tinggi di kalangan masyarakat. Hal ini dapat dilihat jutaan facebooker pendukung Bibit-Chandra, seruan-seruan moral tokoh-tokoh bangsa hingga demonstrasi yang bertubi-tubi.
Motif utama yang sesungguhnya dapat dipelajari dari gelombang aksi dukungan terhadap Bibit-Chandra yang begitu memukau tersebut selain masyarakat merindukan adanya sebuah institusi seperti KPK yang tetap kuat berjuang melawan koruptor juga merindukan hadirnya keadilan.
Masyarakat luas mengalami krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan anggota legislatif. Apalagi di tengah-tengah tingginya harapan keadilan itu justru legislatif, yakni komisi III DPR sangat pro terhadap kepolisian dan kejaksaan. Krisis kepercayaan ini bisa mengarah pada pemerintahan SBY-Boediono bila tak segera mengambil sikap jelas dan tegas pro kebenaran dan keadilan.
Bangsa ini harus bangkit meraih kebenaran dengan menegakkan keadilan. Bila tidak, kepercayaan rakyat pun akan kian memudar. Tidak akan ada lagi rakyat yang percaya penegakan hukum dan keadilan. Satu-satunya jalan adalah Pemerintah harus memulihkan kepercayaan rakyat dengan kembali pada komitmen menyelenggarakan clean and good governance.
Bila keadilan yang ditunggu-tunggu ini tidak jua datang, maka meminjam gagasan Francis Fukuyama (dalam State Building, 2006), bangsa kita akan terperosok ke dalam bukan saja situasi negara lemah, melainkan negara gagal atau bahkan negara di ambang kehancuran.
Sebaliknya, jika pemerintah tegas dan akurat dalam membumihanguskan ketidak-adilan, yakni dengan memberikan ”kartu merah” kepada oknum-oknum yang terlibat, maka di saat itu pulalah kata ”wisdom” sebagai lambang kebijaksanaan pemerintah akan menyelamatkan negeri ini dari kehancuran.
* Penulis, Pemerhati Masalah Keadilan
Aktif di Bakornas LAPMI PB HMI.
PERAN PEMUDA DI BALIK “DRAMA” KPK – POLRI
Oleh: Moh. Ilyas
Hiruk pikuk “drama kolosal” KPK – Polri yang berujung pada penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, kamis (29/10) dinilai banyak pihak sebagai suatu keanehan dan tidak masuk akal. Tak ayal kondisi itu membawa publik (baca: masyarakat) bergejolak keras menyuarakan keadilan dan kebenaran. Mereka yang datang dari berbagai elemen menentang keras penahanan kedua pimpinan KPK non aktif tersebut.
Salah satu dari elemen yang menyatakan menolak penahanan mereka adalah pemuda dan mahasiswa. Bagaimana tidak, setelah sehari sebelumnya (28/10) para pemuda Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yang seharusnya dapat mengevaluasi secara totalitas peran pemuda saat ini, justru mereka dihadapkan pada suatu kondisi bangsa yang mencoba keluar dari circle of law (lingkaran hukum) dan justice (keadilan), yakni penahanan Bibit – Chandra yang dinilai cacat hukum dan dipandang sebagai langkah pelemahan sekaligus pengerdilan terhadap eksistensi KPK.
Namun, tidak adanya evaluasi bagi pemuda di hari sumpah pemuda tersebut sebenarnya tidak perlu dirisaukan. Sebab, perseteruan Cicak versus Buaya ini sebenarnya dapat dijadikan momentum tersendiri untuk mengevaluasi sejauh mana peran mahasiswa dan pemuda saat ini. Dalam artian, jika mereka mampu menciptakan perubahan, yakni mengembalikan identitas hukum dan keadilan secara benar, terutama dalam kasus KPK - Polri yang oleh banyak pihak dituding “penuh permainan” ini, maka setidaknya peran pemuda sebagai agent of change yang selama ini menjadi icon yang disandangnya dapat dimiliki kembali.
Tentunya dalam upaya menciptakan perubahan tersebut, ketajaman analisis pemuda merupakan sesuatu yang niscaya untuk dimiliki. Artinya, mereka harus mencoba memandang bahwa “pemain-pemain di belakang layar” kasus ini tidak menutup kemungkinan adalah kalangan elit penguasa yang bersembunyi di balik jubah kekuasaannya. KPK, Polri atau Kejagung bisa saja hanya sebagai obyek permainanya. Karenanya, jika konteksnya sudah sampai pada kata ‘kekuasaan’, ada baiknya kita (pemuda) kembali merenungkan gaya politik Machiavelli (1469-1527) yang merupakan "guru" bagi para maniak kekuasaan. Baginya, demi meraup kekuasaan, tidak ada yang mustahil dilakukan, semuanya halal dilakukan, kalau perlu membunuh ribuan atau jutaan orang. Nasihat klasiknya adalah kalau ingin menjadi penguasa, jangan sekali-kali mengikuti norma-norma sehat. Jangan sekali-kali takut berbohong, takut membunuh, atau takut memfitnah. Barangkali momentum inilah yang tepat bagi para pemuda untuk kembali menunjukkan perannya dalam turut membangun bangsa ini.
Hiruk pikuk “drama kolosal” KPK – Polri yang berujung pada penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, kamis (29/10) dinilai banyak pihak sebagai suatu keanehan dan tidak masuk akal. Tak ayal kondisi itu membawa publik (baca: masyarakat) bergejolak keras menyuarakan keadilan dan kebenaran. Mereka yang datang dari berbagai elemen menentang keras penahanan kedua pimpinan KPK non aktif tersebut.
Salah satu dari elemen yang menyatakan menolak penahanan mereka adalah pemuda dan mahasiswa. Bagaimana tidak, setelah sehari sebelumnya (28/10) para pemuda Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yang seharusnya dapat mengevaluasi secara totalitas peran pemuda saat ini, justru mereka dihadapkan pada suatu kondisi bangsa yang mencoba keluar dari circle of law (lingkaran hukum) dan justice (keadilan), yakni penahanan Bibit – Chandra yang dinilai cacat hukum dan dipandang sebagai langkah pelemahan sekaligus pengerdilan terhadap eksistensi KPK.
Namun, tidak adanya evaluasi bagi pemuda di hari sumpah pemuda tersebut sebenarnya tidak perlu dirisaukan. Sebab, perseteruan Cicak versus Buaya ini sebenarnya dapat dijadikan momentum tersendiri untuk mengevaluasi sejauh mana peran mahasiswa dan pemuda saat ini. Dalam artian, jika mereka mampu menciptakan perubahan, yakni mengembalikan identitas hukum dan keadilan secara benar, terutama dalam kasus KPK - Polri yang oleh banyak pihak dituding “penuh permainan” ini, maka setidaknya peran pemuda sebagai agent of change yang selama ini menjadi icon yang disandangnya dapat dimiliki kembali.
Tentunya dalam upaya menciptakan perubahan tersebut, ketajaman analisis pemuda merupakan sesuatu yang niscaya untuk dimiliki. Artinya, mereka harus mencoba memandang bahwa “pemain-pemain di belakang layar” kasus ini tidak menutup kemungkinan adalah kalangan elit penguasa yang bersembunyi di balik jubah kekuasaannya. KPK, Polri atau Kejagung bisa saja hanya sebagai obyek permainanya. Karenanya, jika konteksnya sudah sampai pada kata ‘kekuasaan’, ada baiknya kita (pemuda) kembali merenungkan gaya politik Machiavelli (1469-1527) yang merupakan "guru" bagi para maniak kekuasaan. Baginya, demi meraup kekuasaan, tidak ada yang mustahil dilakukan, semuanya halal dilakukan, kalau perlu membunuh ribuan atau jutaan orang. Nasihat klasiknya adalah kalau ingin menjadi penguasa, jangan sekali-kali mengikuti norma-norma sehat. Jangan sekali-kali takut berbohong, takut membunuh, atau takut memfitnah. Barangkali momentum inilah yang tepat bagi para pemuda untuk kembali menunjukkan perannya dalam turut membangun bangsa ini.
Subscribe to:
Posts (Atom)